Ketua DPRD Prabumulih Soroti Wacana Hibah Gedung Eks Bioskop Nasional

Ketua DPRD Prabumulih Soroti Wacana Hibah Gedung Eks Bioskop Nasional

Ketua DPRD Prabumulih Soroti Wacana Hibah Gedung Eks Bioskop Nasional.--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Adanya pro kontra di keluarga ahli waris gedung eks bioskop nasional terkait wacana hibah gedung tersebut kepada Pemerintah Kota Prabumulih, mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom.

Politisi Partai Golkar tersebut mengimbau kepada pihak keluarga ahli waris, agar terlebih dahulu menyelesaikan konflik internal ahli waris sebelum menghibahkan aset bernilai miliar tersebut kepada pemerintah.

Hal tersebut kata Sutarno, untuk menghindari terjadinya persoalan (gugatan) dikemudian hari.

BACA JUGA:Hendak Menuju Bengkulu, Buronan Asal Empat Lawang Berhasil Dibekuk Dalam Bus ALS

"Kami sangat mendukung adanya hibah gedung eks bioskop nasional, tapi sebelumnya harus diselesaikan dulu persoalan diinternal keluarga ahli waris," ungkap Sutarno.

Sementara kepada pemerintah kota (pemkot) Prabumulih, Sutarno mengimbau agar mempersiapkan diri menerima hibah tersebut.

"Pemerintah harus siap-siap menerima hibah, sebelum diterima pastikan dulu apakah semua pihak ahli waris setuju atau tidak. Kalau seluruh ahli waris sepakat, segera proses hibahnya tapi kalau belum clear sebaiknya jangan diterima dulu," ucapnya.

BACA JUGA:Ini Besaran Dugaan Korupsi Proyek di Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Kata Kasi Intel Kejari Muba...

Diberitakan sebelumnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu, sejunlah pihak yang mengaku pihak ahli waris gedung eks bioskop nasional didampingi penasehat hukum, Jhon Fiters SH menemui Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya MM.

Kedatangan mereka tersebut, untuk menghibahkan gedung eks bioskop nasional yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar 1 Prabumulih kepada pemerintah.

Namun belakangan ini, wacana hibah tersebut ditolak oleh seorang pemuda bernama Christian Dinata Prabu Anom yang mengaku sebagai ahli waris gedung tersebut.

BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Ini...

Pemuda tersebut secara tegas menolak wacana hibah tersebut, karena berdasarkan surat wasiat yang dikeluarkan kakeknya secara tegas melarang gedung tersebut dijual atau dihibahkan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: