Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Rencana usulan bentuk daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, serta usulan pembentukan Kota Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MADURA, PALPOS.ID – Lagi-lagi semua dilakukan untuk pembentukan Provinsi Madura pemekaran Provinsi Jawa Timur.

Kali ini Kabupaten Sumenep akan melakukan pemekaran wilayah, demi melengkapi syarat pembentukan Provinsi Madura.

Ya ada usulan bentuk daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.

Bahkan, saat ini sudah dibentuk Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep atau PPK2S, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:6 Artis Pandai Bahasa Madura Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA:Pulau Madura Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur Ternyata ‘Gudang’ Artis, Ada Penyanyi dan Model

Dimana, PPK2S sendiri sudah melakukan berbagai langkah. Termasuk studi banding dengan dua kabupaten yang baru pemekaran.

Yakni ke Kabupaten Sangahi Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, dan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Tujuan lain selain pendirian Provinsi Madura, juga pemerataan pembangunan dan percepat pelayanan birokrasi pemerintahan.

Saat ini sudah 6 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Sumenep pemekaran Kabupaten Sumenep tersebut.

BACA JUGA:5 Objek Wisata Bukit di Provinsi Madura Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Ada Bukit Cinta...

BACA JUGA:Ada 7 Alasan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Madura Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Keenam kecamatan itu, yakni Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kangayan, Kecamatan Sapeken, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Gayam, dan Kecamatan Raas.

Sebenarnya masih ada satu kecamatan lagi bakal bergabung, yakni Kecamatan Masalembu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: