Breaking News, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Meninggal Dunia

Breaking News, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Meninggal Dunia

Iriadi mantan sekretaris Bawaslu Sumsel digiring ke mobil tahanan pasca ditetapkan tersangka.--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Mantan koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Ir H Iriadi MS yang berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah bawaslu Kota Prabumulih, meninggal dunia.

Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati Solok Provinsi Sumatera Barat ini meninggal di Rumah Sakit Jumat (28/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun mengenai apa penyebab Iriadi meninggal, masih belum diketahui. 

BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Perlintasan Rel Kereta Api, Begini Kondisinya...

Namun informasi dihimpun menyebutkan, terdakwa kasus dugaan korupsi ini sering izin berobat ke rumah sakit karena mengalami penyakit komplikasi jantung, ginjal dan juga diabetes.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan kabar duka tentang meninggalnya terdakwa kasus korupsi tersebut.

"Iya benar pak Iriady meninggal dunia," jawab Roy Riady ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jumat (28/7).

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Usul Bentuk 5 Provinsi Daerah Otonomi Barunya

Namun ketika ditanya kapan dan dimana almarhum meninggal, kajari hanya mengatakan Iriady meninggal di rumah sakit tanpa menjelaskan rumah sakit mana.

"Meninggal di rumah sakit," balasnya singkat.

Sementara, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan belum dapat dikonfirmasi terkait kabar duka tersebut. Pesan singkat yang dikirim wartawan melalui whatsapp tidak terkirim dan ponsel ka rutan sedang tidak aktif.

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Dukung Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Sumatera Tenggara

Untuk diketahui, mantan korsek bawaslu sumsel tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan negeri Prabumulih sejak Kamis 9 Februari 2023.

Iriadi ditahan di rumah tahana negara Prabumulih di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: