Dinkes Minta Warga OKU Terapkan Prokes Cegah Penyebaran COVID-19
Kepala Dinkes OKU, Deddy Wijaya. Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta warga di daerah itu untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinkes OKU, Deddy Wijaya, Kamis 14 Desember 2023 mengatakan, bahwa penerapan prokes diberlakukan kembali menyusul adanya kasus baru warga Kota Palembang yang terjangkit virus Corona.
"Sekarang ini muncul dua kasus baru COVID-19 yang menjangkit warga Kota Palembang," ujar dia.
BACA JUGA:Warga OKU Diminta Jaga Kebersihan Diri dan Lingkungan
Oleh sebab itu, kata dia, warga Kabupaten OKU diminta kembali menerapkan prokes, salah satunya memakai masker saat berada di tempat umum guna menangkal penyebaran virus tersebut.
Hal itu sejalan dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C/4815/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
"Apalagi sekarang ini mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 membuat mobilitas masyarakat semakin meningkat," katanya.
BACA JUGA:Kapolres Imbau Warga OKU Junjung Tinggi Persaudaraan
Meskipun saat ini belum ada pembatasan kegiatan masyarakat, lanjut Dedi, namun warga di daerahnya diminta menerapkan prokes dengan memakai masker saat berada di tempat keramaian agar COVID-19 tidak kembali menyebar.
Masyarakat juga diminta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari berbagai penyebaran penyakit, terutama virus Corona.
"Langkah ini sebagai upaya kewaspadaan dini agar COVID-19 tidak kembali menyebar di Kabupaten OKU," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: