Ini Dia Jumlah PPPK Teknis dan Kesehatan di Ogan Ilir Yang Lolos Seleksi, Guru Menyusul

Ini Dia Jumlah PPPK Teknis dan Kesehatan di Ogan Ilir Yang Lolos Seleksi, Guru Menyusul

Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi --Foto: Isro

PALPOS.ID - Sebanyak 249  Formasi  terdiri dari tenaga Teknis dan Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 telah berhasil meraih kelulusan.Namun, untuk tenaga guru masih tertunda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, mengungkapkan bahwa kebutuhan total PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun ini mencapai 576 pegawai. Rinciannya mencakup 305 tenaga guru, 172 tenaga kesehatan, dan 99 tenaga teknis.

"Meskipun begitu, berdasarkan pengumuman Bupati Ogan Ilir Nomor: 1205/BKPSDM.IV/2023, yang diumumkan pada 22 Desember 2023, hanya kelulusan untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang telah dipublikasikan," katanya. Sabtu, 23 Desember 2023.

Dari total kebutuhan 172 tenaga kesehatan, sebanyak 162 orang dinyatakan lulus, sedangkan untuk 99 tenaga teknis, 87 orang berhasil memenuhi syarat.

BACA JUGA:Hasil Simulasi, Ketua KPU Prabumulih : Tungsura Hingga Penggunaan Sirekap Rata-Rata Butuh Waktu 4-5 Jam

BACA JUGA:Sebut Cabe Sebabkan Inflasi di Sumsel, Agus Fatoni juga Minta Kebiasaan Satu ini Harus Dihapus

Wilson menyampaikan bahwa kemungkinan beberapa posisi tidak terisi karena tidak adanya pendaftar atau karena peserta tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Terkait pengumuman kelulusan untuk PPPK tenaga guru menurut Wilson Effendi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menyampaikan hasil pengolahan data, menjadi alasan utama penundaan tersebut.

 "Sampai sekarang belum ada pengumuman untuk tenaga guru. Kita masih menunggu keputusan KemenPAN-RB," ungkapnya.

Seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 tercatat sangat signifikan, dengan 2.327 peserta yang mengikuti proses seleksi. 

BACA JUGA:Banyak Dapat Laporan, KPU Prabumulih Bakal Evaluasi Kinerja PPS dan PPK

BACA JUGA:Akuisisi Saham PT SBS oleh PTBA, Kuasa Hukum Bantah Kerugian Rp162 Miliar

"Rencananya, pengumuman kelulusan awalnya dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023, namun diundur menjadi 22 Desember 2023 karena alasan tertentu," katanya.

Wilson menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: