Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.

Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya. 

Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Tangerang Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya

Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

Proses Panjang Menuju Pemekaran

Langkah menuju pemekaran Provinsi Tangerang Raya tidak terjadi begitu saja. 

Rencana ini telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir dan mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. 

Pembentukan Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya sudah dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada kendala terkait aturan yang mengatur jumlah kabupaten/kota yang dapat dibentuk.

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia

Pentingnya pemekaran wilayah ini menjadi semakin nyata ketika tiga daerah, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi bagian dari Provinsi Tangerang Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: