Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Bawaslu Muara Enim Raih Predikat Informatif

Bawaslu Muara Enim Raih Predikat Informatif

PENGHARGAAN : Bawaslu Kabupaten Muara Enim berhasil meraih Predikat Informatif Se- Sumatera Selatan dalam kategori penilaian keterbukaan informasi publik Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu se-Indonesia.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bawaslu Kabupaten Muara Enim.

Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Muara Enim berhasil meraih Predikat "Informatif", dan masuk dalam Daftar Nominasi Predikat tertinggi Se- Sumatera Selatan dalam kategori penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Bawaslu Kabupaten Muara Enim, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, KMS M Ali Akbar SH, dari Bawaslu RI, pada acara puncak penganugerahan yang digelar di Yogyakarta, yang berlangsung dari tanggal 27-29 Oktober 2025.

KMS M Ali Akbar SH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Sebab penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.

BACA JUGA:Pertamina EP Adera Field Torehkan Sejarah Baru dengan Inovasi Batch Drilling

BACA JUGA:Cendikiawan dan Pemerintah Bersinergi Wujudkan Visi MEMBARA

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terciptanya pengawasan pemilu yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujar Ali, Kamis 30 Oktober 2035.

Lanjut Ali, bahwa penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk evaluasi tahunan Bawaslu RI terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tahun sebelumnya, kata dia, Bawaslu Kabupaten Muara Enim juga Mendapatkan Penghargaan Tertinggi dari 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dengan Predikat "Informatif".

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator layanan informasi publik, inovasi, pemanfaatan teknologi, serta responsivitas terhadap permohonan informasi masyarakat.

BACA JUGA:Evaluasi Program MBG di Madrasah

BACA JUGA:Bangun Saluran Air di Lahan Jagung

"Dengan diraihnya predikat "Informatif" Bawaslu Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi, bahwa pihaknya patut bersyukur dan bangga atas pencapaian tersebut, sebab hal ini merupakan bukti nyata hasil kerja keras bersama dalam upaya meningkatkan pelayanan terkait keterbukaan informasi dan dokumentasi publik sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah, cepat dan akurat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: