Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Bupati OKU Kukuhkan 3.068 PPPK Paruh Waktu

Bupati OKU Kukuhkan 3.068 PPPK Paruh Waktu

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat mengukuhkan PPPK Paruh Waktu.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 3.068 tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menyandang status baru sebagai ASN PPPK Paruh Waktu setelah dikukuhkan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah pada Jum'at (31/10).

Pengukuhan PPPK Paruh waktu yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati OKU itu menjadi yang pengukuhan yang pertama dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Di Sumatera Selatan, kita menjadi yang pertama melaksanakan pengukuhan PPPK Paruh waktu, kalau se-Indonesia kita yang ke 3 melaksanakan," kata Teddy.

Teddy menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh waktu yang baru dikukuhkan, menurutnya proses hingga sampai pada pengukuhan ini bukanlah hal yang mudah, banyak tahap yang harus dilalui dan dilakukan oleh BKPSDM OKU

BACA JUGA:Pemkab OKU Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis

BACA JUGA:Tiga Kelurahan di OKU Dapat Armada Angkutan Sampah

Untuk itu Teddy meminta agar para PPPK Paruh waktu ini menjaga dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

"Tolong dipahami jangan nanti rekan-rekan yang tekah dikukuhkan sebagai PPPK Paruh waktu ini hanya memikirkan hak-hak saja, tapi kewajiban juga harus dijalankan.

Soal regulasi gaji masih sama dengan yang diterima saat ini, namun ini dinamis mungkin kedepan bisa ada regulasi baru untuk penyesuaian gaji," ujarnya. 

Setelah dikukuhkan, para PPPK Paruh waktu ini akan bertugas di tempat asal masing-masing, Teddy mengingatkan agar tidak ada yang pindah karena akan berpengaruh pada saat pembayaran gaji bahkan bisa dilakukan evaluasi. 

BACA JUGA:Jalan Lingkar di Desa Peninjauan Amblas Akibat Longsor

BACA JUGA:Puluhan Calon Relawan SPPG di OKU Jalani Tes Kesehatan

"Perlu saya tekankan, saat ini lagi viral masalah perceraian setelah dikukuhkan menjadi PPPK, nah ingat jangan sampai ini terjadi," tukasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM OKU Mirdaili dalam laporanya menyampaikan PPPK Paruh waktu yang dikukuhkan saat ini berjumlah 3.068 orang terdiri Tenaga Teknis sebanyak 2.362 orang, Tenaga Guru 357 orang dan  Tenaga Kesehatan 349 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: