Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Sumsel Menuju Provinsi Bersih Plastik: DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan Lingkung

Sumsel Menuju Provinsi Bersih Plastik: DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan Lingkung

Sumatera Selatan Menuju Provinsi Bersih Plastik : DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan Lingkungan-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya sampah plastik serta pemanfaatan limbah plastik ramah lingkungan di Gedung Kebon Gede, Kota Palembang, Selasa (11/11).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta memanfaatkan sampah plastik menjadi produk bernilai guna.

 “Sampah plastik harus dihentikan. Kita wajib memiliki teknologi pemanfaatan sampah plastik yang ramah lingkungan agar bumi ini tetap indah dan layak untuk generasi mendatang,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Acara ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, pelajar, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum.

BACA JUGA:Dukung Peningkatan Daya Saing UMKM, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadir di Muara Enim

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pembukaan Festival Literasi Sumatera Selatan Tahun 2025

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi tentang dampak negatif plastik terhadap ekosistem serta pelatihan sederhana mengenai daur ulang dan pengolahan limbah plastik menjadi barang bermanfaat.

Kepala DLH Provinsi Sumatera Selatan, Herdi Apriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Menurutnya, pengurangan sampah plastik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah plastik bukan sekadar limbah, tetapi bisa menjadi sumber daya jika dikelola dengan benar.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Koordinasi Dinas Pendidikan dan Bappedalitbang Muba, Bahas Pencatatan KI Komunal

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Masyarakat Wujudkan Cita-Cita Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap muncul inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Herdi Apriansyah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang menegaskan pentingnya penerapan aspek hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait