Pria asal Tanjung Pering Ogan Ilir Diciduk Polisi Diduga Edarkan Sabu, Warga Resah
Pria asal Tanjung Pering Ogan Ilir Diciduk Polisi Diduga Edarkan Sabu, Warga Resah-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Seorang pria berinisial DP berhasil diamankan anggota Unit 2 Satres Narkoba setelah diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu.
Penangkapan dilakukan di desanya yakni Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Idik II bersama anggota Unit 2 langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
BACA JUGA:Pembunuhan di Depan PT Arwana, Polres Ogan Ilir Identifikasi Terduga Pelaku
BACA JUGA:Polsek Indralaya Tangkap Mekanik Diduga Gelapkan Sparepart Bengkel
Informasi tersebut terbukti akurat setelah petugas mendapati aktivitas mencurigakan di rumah terduga.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap area rumah pelaku.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang-barang mencurigakan yang diduga kuat berhubungan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah paket shabu yang disimpan di dalam rumah tersebut.
BACA JUGA:Pecahkan Kaca Mobil Hingga Lontarkan Ancaman, Pria Di Sribandung Ogan Ilir Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Berawal dari Cekcok, Pria Di Ogan Ilir Berakhir Kena Tusuk
"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6,26 gram," kata Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Admaja. Senin, 17 November 2025.
Barang bukti tersebut terdiri dari 11 paket kecil yang disimpan dalam satu klip bening besar, 4 paket kecil dalam satu klip bening sedang, serta 2 paket lainnya dalam dua klip bening ukuran sedang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


