Ibu Muda dan Ayahnya Nekat Rampok Rp 73,5 Juta di Ogan Ilir, Kini Diringkus Polisi
Ibu Muda dan Ayahnya Nekat Rampok Rp 73,5 Juta di Ogan Ilir, Kini Diringkus Polisi-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Aksi perampokan yang mengejutkan warga terjadi di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Seorang wanita berinisial LH (31), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, bersama seorang pria bernama Humaidi (65), warga Sungai Pinang, nekat merampok seorang warga bernama Hendriadi (41).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 73.5juta dari korbannya.
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Cegah Tindakan 3C
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Satgas II Preventif Operasi Zebra Musi 2025
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban baru saja menerima sisa pembayaran rumahnya dari seorang warga bernama Roy.
Uang tersebut dibungkus dalam kantong plastik hitam. Namun, saat korban melangkah keluar rumah, kedua pelaku telah menunggu di depan dan langsung melancarkan aksinya.
“Pelaku menarik kantong plastik itu, kemudian Humaidi memukul korban menggunakan tangan kanannya, sementara LH mencakar korban,” ujar AKP Zahirin, Senin 24 November 2025.
Aksi kekerasan tersebut membuat kantong plastik berisi uang itu sobek sehingga uang berhamburan. Korban yang panik mencoba menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan kedua pelaku.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Terekam CCTV Dibekuk Usai Buron Sejak Agustus 2025 Lalu
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan Garuda Indonesia Teken Nota Kesepakatan Layanan Penerbangan
Dalam kesempatan itu, keduanya dengan cepat mengumpulkan uang yang tercecer dan langsung kabur membawa hasil rampokan tersebut.
Polisi menduga aksi ini telah direncanakan karena pelaku menunggu korban di luar rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


