Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai
Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang ambruk akibat aktivitas angkutan batubara hingga kini belum juga diperbaiki.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk mempercepat pembangunan kembali jembatan tersebut.
Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin lagi “diprank” dengan janji-janji tanpa realisasi.
“Kita panggil pihak-pihak terkait, jangan sampai pemerintah di-prank,” kata Apriyadi usai Rapat Percepatan Pembangunan Jembatan Muara Lawai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (27/11/2025).
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Evaluasi Kinerja B11 Tahun 2025, Optimalkan Kinerja di Akhir Tahun
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Buka Workshop AI, Dorong Birokrasi Sumsel Makin Adaptif dan Inovatif
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pembangunan kembali jembatan membutuhkan anggaran sekitar Rp20 hingga Rp23 miliar.
Meski dana belum terkumpul penuh, para pengusaha angkutan batubara dan pihak terkait menyatakan kesediaannya untuk membuka rekening bersama di Bank Sumsel Babel.
“Besok disepakati rekening bersama dibuka di Bank Sumsel Babel. Dipilih bank daerah supaya Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memantau dana yang masuk secara transparan,” ujarnya.
Untuk menjamin transparansi, para pihak juga menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Proses penghitungan desain dan kebutuhan biaya akan segera dimulai.
BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Paripurna: Empat Raperda Prioritas Masuk Propemperda Sumsel 2026
“Desain dasar jembatan sebenarnya sudah tersedia, namun perlu dimatangkan oleh konsultan MK. Penandatanganan kontrak MK serta berita acara penyerahan lapangan dijadwalkan pada 17 Desember 2025,” jelasnya.
Setelah seluruh dokumen selesai, Pengawas Teknis dari Balai PU akan menyerahkan kepada pihak asosiasi untuk mulai bekerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


