Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai

Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai

Tak Mau Lagi Di-prank, Pemprov Sumsel Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Muara Lawai-Foto:dokumen palpos-

“Mungkin awal Januari 2026 pekerjaan konstruksi sudah mulai. Jangan di-PHP, tiap minggu akan kita pantau progres dana yang masuk,” tegasnya.

Target penyelesaian konstruksi diperkirakan sekitar empat bulan sejak pelaksanaan dimulai.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru dan Konsul Jenderal Singapura Bahas Penguatan Konektivitas Regional

BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan Pentingnya Integrasi Hulu–Hilir untuk Perkuat Ketahanan Pangan Sumsel

Menurut Apriyadi, salah satu hambatan utama selama ini adalah belum adanya koordinator resmi.

Kini pihak asosiasi batubara akan memutuskan penanggung jawab (NHOB) serta menunjuk notaris agar mekanisme pendanaan berjalan transparan.

Dalam kesempatan itu, Apriyadi juga menyinggung persoalan Jembatan di Lalan yang hingga kini belum mendapat kepastian penyelesaian. Sesuai arahan Gubernur, pihak terkait diberi waktu hingga 31 Desember 2025.

“Kalau tidak, otomatis kegiatan ditutup. Masyarakat dan pemerintah akan bertindak. Kalau sampai 31 Desember dana tidak terkumpul, maka jalur itu ditutup,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa angkutan yang ingin tetap menggunakan jalur tersebut wajib memperbaiki jembatan terlebih dahulu.

Berbeda dengan Muara Lawai yang berada di jalan nasional, Jembatan di Lalan berada di jalan kabupaten sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait