Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Harkodia 2025, Kejati Sumsel Tegas Berantas Korupsi Sampai Ke Akar-Akarnya.

Harkodia 2025, Kejati Sumsel Tegas Berantas Korupsi Sampai Ke Akar-Akarnya.

Asisten bidang Intelijen Kejati Sumsel Toto Bambang Sapto Dwijo saat membagikan bunga cindera mata Pada peringatan Harkodia 2025,-Foto: M Mahendra Putra/ Palembang pos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 digelar dengan khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 9 Desember 2025

Kegiatan tersebut, menjadi bentuk simbolis sekaligus penegasan kembali komitmen dan integritas Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama, Para Koordinator dan Kabag TU, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejaksaan Negeri Palembang.

Kehadiran ratusan peserta upacara memperlihatkan kuatnya dukungan internal institusi dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi secara konsisten dan terukur.

BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati OKU, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati OKU, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Dalam rilis yang diterima redaksi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., bertindak selaku Pembina Upacara.

Pada kesempatan itu, beliau membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

Wakil Kepala Kejati Sumsel beserta jajaran bagikan bunga Kampanyekan Anti korupsi ke pengguna jalan--Penkum

Tema tersebut, menurut Wakajati, mengandung pesan filosofis bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Persiapkan Pra Penilaian Ujian Kompetensi bagi ASN Pindah Instansi

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum Lematang Enim

Lebih dari itu, setiap langkah penindakan maupun pencegahan harus berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan konstitusional, yakni memajukan kesejahteraan umum dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kejaksaan harus berada di garis terdepan dalam memastikan setiap proses hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait