Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

ASN Wajib Budayakan Jauhi Praktik Korupsi

ASN Wajib Budayakan Jauhi Praktik Korupsi

HAKORDIA : Sekretaris Daerah Muara Enim Ir Yulius MSi. saat membuka kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tanpa kecuali wajib untuk budayakan menjauhi segala jenis praktik-praktik tindakan perbuatan korupsi.

 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Muara Enim Ir Yulius MSi, saat membuka kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Muara Enim, di Hotel Melio Enim, Rabu 17 Desember 2025.

 

Sekda Muara Enim Yulius mengatakan, pemahaman tentang dampak pencegahan korupsi dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari yang dimulai dari hal-hal yang kecil hingga yang besar sehingga bisa menjadi budaya.

 

"Dengan menjadikan budaya, diharapkan agar terhindar dari perbuatan korupsi yang pada akhirnya akan bermuara ke permasalahan hukum," ujar Yulius.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lingkar Paya Agung Disoal

BACA JUGA:Tronton Serempet Avanza, 5 luka-luka

 

Lanjut Sekda, tindakan perbuatan korupsi juga merupakan tindakan yang dapat mengakibatkan pada kerugian negara.

Selain itu juga, perbuatan korupsi secara umum dapat mengakibatkan melambankan pertumbuhan ekonomi negara, menurunkan investasi dan meningkatnya kemiskinan serta meningkatkan ketimpangan pendapatan pada suatu negara.

 

"Oleh karena itu, maka Pemkab Muara Enim memandang perlu adanya sinergi antara masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas korupsi di semua sektor," tegas Sekda.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, sambung Yulius, salah satu upaya untuk memerangi korupsi adalah tindakan pencegahan yang salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan saat ini oleh Inspektorat Muara Enim.

BACA JUGA:Pantau Debit Air Sungai Lematang, Imbau Warga Waspada

BACA JUGA:Kementerian ESDM Tidak Koordinasi ke Pemda Muara Enim

 

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan semoga kegiatan ini dapat mengedukasi bagi kita semua untuk memahami terkait tindak pidana korupsi dan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi bagi seluruh peserta sosialisasi pada kegiatan ini," jelasnya.

 

Lebih jauh, Yulius berpesan kepada seluruh peserta agar kegiatan sosialisasi anti korupsi tersebut dapat diikuti sebaik-baiknya sehingga hasilnya nanti dapat dipahami dicerna guna menambah pengetahuan wawasan untuk diimplementasikan saat melaksanakan tugas di lapangan sehingga terhindar dari perbuatan korupsi.

 

"Sesuai amanat pak Bupati, mari kita menerapkan budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari serta mengajak kepada lingkungan tempat saudara bekerja untuk bersama-sama memerangi dan memberantas korupsi sehingga, kesejahteraan di masyarakat dapat terwujud," pungkasnya.

 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Muara Enim Fera Sari SH MH, mengatakan sepanjang tahun 2025, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah melakukan pencegahan dan penanganan korupsi, baik itu bersifat khusus, tertentu dan reguler.

BACA JUGA:Muara Enim Raih PPD Terbaik Nasional di Luar Jawa

BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan Melalui Kerja Sama Lintas Sektor

 

Dari hasil pemeriksaan ternyata kesalahannya banyak di administrasi yang didominasi oleh kegiatan Dana Desa (DD) di desa-desa, selebihnya baru di OPD dalam lingkup Kabupaten Muara Enim.

 

"Kalau persentase 70 persen di desa dan 30 persen di OPD. Dan kita lakukan pemeriksaan secara sampel di desa-desa," jelas Fera yang berprofesi sebagai Jaksa ini.

 

Lanjut Fera, sepanjang tahun 2024 - 2025, hasil pelaporan dalam pemulihan pengembalian kerugian negara di lingkup Pemkab Muara Enim mencapai Rp1 miliar lebih dan didominasi kesalahan administrasi.

 

Dari hasil temuan tersebut sekitar 90 persen sudah dikembalikan, selebihnya ada yang menyicil sampai lunas.

Dan jika tidak mau mengembalikan pasti ada konsekuensi pidananya.

 

"Alhamdulillah, Kabupaten Muara Enim APIP kita meraih juara 3 tingkat provinsi terhadap ketaatan pemulihan pengembalian kerugian keuangan Negara," pungkasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: