Iklan Astra Motor

Bobol Kos-kosan di Jalan M Yamin, Asmawi Yusuf Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih

Bobol Kos-kosan di Jalan M Yamin, Asmawi Yusuf Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih

Asmawi Yusuf pelaku pencurian di kos-kosan saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pria bernama Asmawi Yusuf (42), warga Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone di sebuah kos-kosan.

Penangkapan terhadap Asmawi Yusuf dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Dalam operasi tersebut, Tim Tekab Polres Prabumulih dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Prabumulih, Iptu Darlansyah SH.

Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y16 yang merupakan milik korban.

BACA JUGA:Operasi Lilin Musi 2025, Stamaops Mabes Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru di Prabumulih

BACA JUGA:Cetak Rekor! Pertamina EP Zona 4 Bor Sumur CwD Terdalam di Indonesia Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Korban dalam peristiwa ini adalah Tesa Agustina (20), warga Dusun II, Desa Babat, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, Tesa Agustina mengaku kehilangan handphone kesayangannya pada pertengahan November 2025.

Saat kejadian, korban tengah berada di dalam kamar kos bersama seorang temannya. Kedua penghuni kamar tersebut diketahui sedang tertidur lelap pada malam hari.

BACA JUGA:47 Peserta Lelang Jabatan PTP Prabumulih Ikuti Wawancara dan Penulisan Makalah di Fave Hotel

BACA JUGA:Solidaritas Tanpa Batas, Bantuan Pemkot dan Warga Prabumulih untuk Korban Banjir Tiba di Aceh Tamiang

Korban menduga handphone tersebut dicuri oleh orang tak dikenal yang masuk ke kamar kos saat malam hari.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil dan merasa tidak aman, sehingga memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait