Kasus Narkoba di Ogan Ilir Meningkat Tajam, 5 Kilogram Lebih Sabu Gagal Edar
Kasus Narkoba di Ogan Ilir Meningkat Tajam, 5 Kilogram Lebih Sabu Gagal Edar-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.CO - Polres Ogan Ilir mencatat peningkatan signifikan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025.
Hingga periode berjalan, per 30 Desember 2025 tercatat sebanyak 75 laporan polisi dengan total 103 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, 98 tersangka berjenis kelamin laki-laki, 4 perempuan, serta 1 orang tersangka yang masih berstatus anak-anak.
Selain jumlah tersangka yang meningkat, barang bukti yang disita juga menunjukkan lonjakan tajam.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Perintis Presisi Jaga Kamtibmas Selama Libur Nataru
BACA JUGA:Kontroversi Kades Lolos P3K Paruh Waktu, BKDSDM Ogan Ilir Tunggu Keputusan Bersangkutan
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5.064,89 gram, ekstasi sebanyak 18.867 butir, serta ganja seberat 14,04 gram.
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025, Polres Ogan Ilir memperkirakan sebanyak 63.128 jiwa di Kabupaten Ogan Ilir berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Jumlah tersebut mencerminkan besarnya jaringan peredaran narkoba yang berusaha masuk dan beroperasi di wilayah Ogan Ilir.
Jika dibandingkan di tahun 2024, kenaikan itu telah mencapai lebih dari 200 persen. Dimana Polres Ogan Ilir menerima sebanyak 446 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba.
BACA JUGA:Kapospam Keramasan Tekankan Patroli Intensif Selama Operasi Lilin Musi 2025
BACA JUGA:Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Amankan Dua Pengedar
Dari ratusan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 1.546,03 gram.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas para pelaku, khususnya mereka yang berperan sebagai pengedar dan bandar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

