Iklan Astra Motor

Paradoks Jalan Raya 2025: Saat Pelanggaran Turun, Kecelakaan Justru Melambung

Paradoks Jalan Raya 2025: Saat Pelanggaran Turun, Kecelakaan Justru Melambung

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Measa Sugriwo beserta jajaran saat melakukan peninjauan jalan dan lalulintas di Sumsel. -Foto: dok Dirlantas Polda Sumsel-

​PALPOS.CO – Wajah lalu lintas Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025 menampilkan sebuah anomali yang menarik perhatian.

Di satu sisi, kepatuhan masyarakat terlihat membaik dengan merosotnya angka pelanggaran.

Namun di sisi lain, aspal jalanan justru semakin "haus" korban seiring meningkatnya insiden kecelakaan.

​Berdasarkan data operasional yang dirilis Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen, atau bertambah 159 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:VinFast Resmikan Dealer Pertama di Sumsel, Palembang Kalidoni Jadi Dealer ke-37 di Indonesia

BACA JUGA:Herman Deru Tegas: Angkutan Batubara Wajib Jalan Khusus, Forkopimda Nyatakan Dukungan Penuh.

Angka ini memicu alarm bagi korps baju cokelat tersebut untuk membedah kembali strategi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) mereka.

​Uniknya, grafik kenaikan kecelakaan ini kontras dengan data pelanggaran. Polda Sumsel mencatat penurunan tajam hingga 21,74 persen dalam hal pelanggaran lalu lintas, atau berkurang sebanyak 43.935 kasus.

"Secara umum kami melihat kesadaran masyarakat mulai meningkat. Namun, kenaikan angka kecelakaan ini menjadi catatan serius yang harus kami evaluasi," ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Measa Sugriwo, kepada wartawan pada Rabu, 31 Desember 2025.

​Measa menjelaskan bahwa kepatuhan administratif tidak selalu berbanding lurus dengan keselamatan di lapangan. Menurutnya, ada variabel lain yang sulit dideteksi hanya dari razia kasat mata.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Pelabuhan Samudera Tanjung Carat Jadi Legacy dan Penggerak Ekonomi.

BACA JUGA:Ironi Supremasi Hukum: Menggugat Kebisuan Eksekutif atas Titah Mahkamah

Faktor kecepatan, kelelahan fisik pengemudi, kondisi infrastruktur jalan, hingga cuaca ekstrem menjadi determinan utama di balik kecelakaan yang terjadi.

"Kecelakaan tidak hanya soal melanggar lampu merah. Ada faktor kelalaian dan risiko berkendara yang harus menjadi perhatian ke depan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait