Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Menguat Isu Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Menguat Isu Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Menguat karena Isu Pelayanan Publik.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Menguat karena Isu Pelayanan Publik.

Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka seiring dengan percepatan pembangunan dan persiapan menyambut kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Salah satu usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur yang paling menonjol adalah pembentukan Kabupaten Kutai Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini bukan sekadar aspirasi lokal, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan hulu Sungai Mahakam.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru Butuh SDM yang Kompeten

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Berau Raya dengan Strategi yang Matang

Jika ditarik lebih jauh, wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini bahkan telah dirintis sejak era Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR pada awal tahun 2000-an. 

Pada masa tersebut, pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini merupakan daerah dipandang sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan pemekaran wilayah Kalimantan Timur sebelumnya, seperti terbentuknya Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kota Bontang, menjadi inspirasi kuat bagi masyarakat Kutai Tengah untuk memperjuangkan daerah otonomi sendiri.

Namun hingga kini, realisasi pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini masih terkendala oleh moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Berau Raya Dihadapkan Tantangan dan Hambatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Berau Raya Lebih Luas dari Babel dan Bali

Kabupaten Kutai Kartanegara Terlalu Luas, Pelayanan Publik Dinilai Tidak Efektif

Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini memiliki luas wilayah mencapai sekitar 27.263 kilometer persegi, menjadikannya salah satu kabupaten terluas di Indonesia. 

Luas wilayah yang sangat besar ini menghadirkan tantangan serius, terutama dalam hal rentang kendali pemerintahan, efektivitas birokrasi, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait