Dinkes OKU Beri Pelatihan Penjamah Makanan Bagi SPPG
Bupati OKU Teddy Meilwansyah meninjau Program MBG di wilayahnya.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan pelatihan penjamah makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes OKU, Luciana, Selasa (6/1) mengatakan bahwa pelatihan penjamah makanan tersebut dilakukan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ada sebanyak 22 SPPG di OKU yang mengikuti pelatihan penjamah makanan," katanya.
Dia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang standar kebersihan dan keamanan pangan (higiene sanitasi) bagi SPPG yang beroperasi di wilayah setempat.
BACA JUGA:Kurir Paket di OKU Nyaris Tewas Ditikam Konsumen COD
BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di OKU Pada 2025 Tembus Rp104,5 Miliar
Kemudian, memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat seperti anak sekolah dan ibu hamil aman, higienis, dan bergizi sesuai standar kesehatan.
"Pelatihan ini juga untuk membantu SPPG dalam memenuhi persyaratan guna mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang penting untuk operasional resmi dapur SPPG," jelasnya.
Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan mulai dari higiene sanitasi makanan, teknik penyimpanan dan pengolahan aman, pembersihan sanitasi peralatan, serta kepatuhan terhadap SOP yang ditetapkan pemerintah.
"Pelatihan ini membekali penjamah dengan prinsip dasar keamanan pangan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan siap saji," ujarnya.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrim Bakal Melanda Sumsel, Warga OKU Diimbau Waspada
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Tewas Tenggelam di Sungai Ogan
Ia berharap melalui pelatihan tersebut dapat memberikan pengetahuan bagi SPPG untuk menghasilkan makanan aman, sehat, dan higienis sesuai standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

