Iklan Astra Motor

Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Kasus Yansori, Tunggu Putusan Inkrah

Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Kasus Yansori, Tunggu Putusan Inkrah

Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Kasus Yansori, Tunggu Putusan Inkrah-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.CO - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS. Edwin menegaskan, kasus tersebut masih tergolong baru sehingga partai memilih untuk bersikap hati-hati.

Edwin mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Kami menghormati proses hukum karena hal ini juga masih baru. Sebetulnya kami enggan untuk berkomentar banyak.

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ys Anggota DPRD Ogan Ilir Aktif Terancam 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir

Sesuai AD/ART Partai Gerindra, kami akan mengambil sikap setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, karena kami menghormati praduga tak bersalah,” ujar Edwin, Kamis (8/1/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan.

Namun, secara kepartaian, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai secara berjenjang untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Sebagai anggota DPRD tentu tidak mungkin memberikan bantuan hukum. Namun secara kepartaian akan kami pertimbangkan.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Apresiasi Kemandirian Ogan Ilir di Usia ke-22

BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah, Anggota DPRD Ogan Ilir Dijemput Paksa Kejari Saat Paripurna HUT ke-22

Sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan partai,” jelasnya.

Selain itu, Edwin juga menyampaikan pihaknya perlu berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum atau belum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait