Polres Muba Sambutan Kapolres Muba yang Baru, Ini Harapan AKBP Ruri Prastowo
Acara Farrell Parade di Polres Muba-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) menyelenggarakan upacara penyambutan dan pelepasan atau Farewell Parade dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muba.
Jabatan Kapolres Muba kini resmi diemban oleh AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Banyuasin.
Sementara itu, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., yang menjabat selama 11 bulan di Muba, kini mendapat amanah baru sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Dalam Pesan Perpisahan dan Permintaan Maaf sambutannya, AKBP God Parlasro Sinaga menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh jajaran dan masyarakat Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bersama TNI–Polri Dukung Swasembada Pangan 2026
BACA JUGA:Mendadak dan Acak ! Lapas Sekayu Gelar Tes Urine ke Petugas dan Warga Binaan
"Selama 11 bulan dalam berinteraksi dan pelaksanaan tugas, tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, saya mohon maaf.
Tidak ada niatan menyakiti, akan tetapi dengan harapan lebih baik teruntuk organisasi," ujar AKBP God Parlasro Sinaga.
Ia menambahkan bahwa dengan dukungan yang diberikan, segala tantangan dan hambatan selama masa kepemimpinannya dapat dilalui dengan baik.
AKBP God Parlasro juga berpesan agar jalin silaturahmi tetap terjaga dan tak terputus, meskipun ia telah mengemban tugas baru sebagai Wadir Resnarkoba Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Nasional
BACA JUGA:Wabup Abdur Rohman: NU Berperan Strategis Jaga Keutuhan Bangsa
Menutup pesannya, ia berharap agar seluruh anggota dapat melanjutkan kebijakan yang telah disepakati sejak bulan Maret, terutama dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
"Gunakan pelayanan dengan hati nurani, melayani dengan hati yang humanis dan ikhlas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

