Korban Pelecehan Oknum Dosen UMP Bertambah, Modus Rayuan hingga Elus Saat Bimbingan Skripsi
Kuasa hukum korban dosen cabul, Titis rahmawati SH MH dan tim saat menerangkan kronologi kejadian kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.-Foto: M Mahendra Putra/ Palembang pos-
PALEMBANG,PALPOS.CO – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM terus bergulir.
Korban yang berani bersuara kini bertambah setelah seorang mahasiswi berinisial PD (21) melaporkan perlakuan tidak pantas yang dialaminya saat proses bimbingan skripsi.
Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2 Oktober 2025.
PD menjadi korban kedua yang muncul ke publik setelah sebelumnya mahasiswi lain berinisial LF (20) melaporkan kejadian serupa.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Bentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wagub Cik Ujang Dukung Penguatan Fiskal
"Klien kami, PD, mengalami pelecehan saat sedang bimbingan skripsi. Polanya hampir sama dengan korban sebelumnya, yakni memanfaatkan situasi akademik di dalam ruangan," ujar Titis saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (8/1/2026).
Titis menjelaskan, modus yang dilakukan HM dimulai dengan rayuan verbal, di mana pelaku menyamakan wajah korban dengan mantan kekasihnya.
Tak berhenti di sana, pelaku diduga melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan.
"Pelaku memperlihatkan foto-foto di ponselnya, lalu di bawah meja, kaki pelaku diduga mengelus betis korban.
BACA JUGA:Kadiv PPPH Sumsel Dilantik, Menteri Hukum Tegaskan Integritas
BACA JUGA:Edarkan Ekstasi di Orgen Tunggal, Leni Marlina Divonis 7 Tahun Penjara
Hal ini membuat korban merasa sangat terancam hingga sempat meminta sekretaris prodi agar tidak meninggalkannya sendirian di ruangan," lanjut Titis.
Atas kejadian tersebut, PD telah mengajukan permohonan pergantian dosen pembimbing kepada Ketua Program Studi pada 8 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

