Iklan Astra Motor

Dua Warga OKI Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Satu Meninggal Dunia

Dua Warga OKI Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Satu Meninggal Dunia

Salah satu terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di di Desa Ulak Jermun saat telah diamankan di Satres Narkoba Polres OKI.-Foto:dokumen palpos-

BORGOL,PALPOS.CO - Dua warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap Satres Narkoba Polres OKI, Jum'at, 9 Januari 2026.

Kedua warga yang dimaksud yakni, AP (34) dan K (21). Namun, lantaran kondisi kesehatan yang menurun dan sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, AP akhirnya meninggal dunia.

"Benar adanya penangkapan dua orang terduga pelaku tersebut. Penindakan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang berada di Desa Ulak Jermun," ungkap Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia menambahkan, dari lokasi kejadian, petugas ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembiayaan KUR BSI kepada Petani Tambak Udang di OKI Terkuak, Kejari Jerat Tiga Tersangka

BACA JUGA:PH Terdakwa Rosi Ajukan Pledoi, Sepakat dengan Pasal dari JPU, Namun Tidak Pidana Matinya!

Lau, 2 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital, dan 1 buah pipet plastik berbentuk sekop.

"Saat proses penangkapan, salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan. Bahkan, ia sempat berupaya merebut senjata petugas dan menggigit tangan salah satu personel Satres Narkoba Polres OKI, sehingga terjadi perkelahian," ujarnya.

Dikatakannya lagi, tetapi petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan terduga pelaku.

Ketika hendak dibawa ke kendaraan, situasi di lokasi sempat memanas akibat warga berdatangan dan berteriak.

BACA JUGA:Korupsi Dispora OKU Selatan, Dua Mantan Pejabat ini Dituntut Jaksa 1,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Bawa Saja di Malam Hari, Warga Pedamaran IV Diamankan Polisi

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres OKI.

Setibanya di Polres OKI sekitar pukul 20.00 WIB, AP menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Polres OKI," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait