Iklan Astra Motor

Setahun Buron, DPO Curat di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Tekab Prabu

Setahun Buron, DPO Curat di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Tekab Prabu

Tersangka pencurian dengan pemberatan saat diamankan TEKAB Prabu.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Setelah setahun buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Tekab Satreskrim Polres PRABUMULIH.

Pelaku bernama Vino (22), warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan terhadap Vino dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu tahun.

Pelaku diketahui merupakan tersangka kasus pencurian rumah warga yang terjadi pada awal tahun 2025 lalu.

BACA JUGA:Lebih Aman dan Bisa Dicek via Smartphone, BPN Prabumulih Imbau Warga Beralih ke Sertifikat Elektronik

BACA JUGA:Unik dan Menghibur, Petugas SPPG Muntang Tapus Prabumulih “Cosplay” Dinosaurus Saat Bagikan MBG

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Weni Herlina, warga Kelurahan Gunung Ibul, yang melaporkan rumahnya telah dibobol maling ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Dalam laporannya, Weni Herlina menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 13 Januari 2025.

Saat itu, rumah korban dalam kondisi sepi sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding dan merusak jendela di lantai dua.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat rumah lalu merusak jendela lantai dua,” ungkap Weni Herlina kepada petugas kepolisian saat membuat laporan.

BACA JUGA:Parkir Liar di Jalan M Yamin Dikeluhkan Warga, Pemkot Prabumulih Turunkan Tim Gabungan Satpol PP dan Dishub

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Gunung Kemala Prabumulih Barat, Sabu Asal PALI Gagal Beredar

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku dengan leluasa menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Barang-barang yang dicuri di antaranya gelang dan cincin perak, kalung MCI kesehatan, handphone Nokia, serta celengan cat dan celengan plastik yang berisi uang tunai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait