I Gede Widhartama Gantikan H Sumantri, Resmi Jabat Kajari OKI!
Kajari OKI baru, I Gede Widhartama saat dilantik di Kejati Sumsel.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - I Gede Widhartama menggantikan H Sumantri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Secara resmi I Gede mengemban jabatan tersebut setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana pada, Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan membenarkan adanya pelantikan itu.
“Benar, kemarin pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejati Sumsel, antara lain Kajari OKI dari H Sumantri kepada I Gede Widhartama,” ungkapnya, Selasa, 13 Januari 2026.
BACA JUGA:DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas
BACA JUGA:Desa Margo Bakti OKI Terendam Banjir, Dampak Curah Hujan yang Tinggi!
Tidak hanya Kajari OKI, pelantikan tersebut juga dilakukan terhadap Kajari Prabumulih dari Khristiya Lutfiasandhi kepada Asvera Primadona.
Kemudian, Kajari Muara Enim dari Zulfahmi kepada Gunawan Wisnu Murdiyanto; Kajari Musi Rawas dari Vivi Eka Fatma kepada Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad; dan Kajari PALI dari Farriman Isandi Siregar kepada Hamidi.
Dalam arahannya, Dr Ketut Sumedana menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik agar menjalin komunikasi yang efektif di lingkungan kerja.
"Lalu, menegakkan disiplin waktu, serta mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan," ujarnya.
BACA JUGA:Tukang Bangunan di Mangun Jaya OKI Histeris, Tak Sanggup Melihat Rumahnya Dilahap Si Jago Merah
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Sat Binmas Polres OKI Terapkan Langkah Humanis
Dikatakannya lagi, para pejabat diminta untuk melakukan penyesuaian dan pembaruan SOP agar sejalan dengan perkembangan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru.
"Diharapkan juga dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, menjalankan kewenangan dan tanggung jawab jabatan secara profesional, serta senantiasa menjaga integritas, martabat, dan kehormatan institusi Kejaksaan Republik Indonesia," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

