Iklan Astra Motor

Transformasi Sawit, Replanting, dan Jalan Produksi Warnai Optimisme Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Transformasi Sawit, Replanting, dan Jalan Produksi Warnai Optimisme Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Bupati Muba Hadiri RAT KUD Sriwijaya-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 KUD Sriwijaya, yang berlangsung di Desa Suka Jaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Rabu (14/1/2026).

Kehadiran Bupati Muba disambut antusias oleh masyarakat setempat serta jajaran pengurus dan anggota KUD Sriwijaya.

Momen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di wilayah pedesaan.

Dalam sambutannya, Bupati Toha Tohet menyampaikan bahwa perkembangan koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan tren positif.

BACA JUGA:Kapolsek Tungkal Jaya Sidak Anggota dan Laksanakan Tes Urine

BACA JUGA:BNNK, Wujudkan Kabupaten Bebas Narkoba dan Pendekatan Persuasif jadi Kunci Atasi Narkoba

Saat ini tercatat sebanyak 668 koperasi aktif, terdiri atas 446 Koperasi/KUD dan 242 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 15 kecamatan.

Menurutnya, KUD Sriwijaya memiliki posisi penting dan strategis dalam meningkatkan kinerja serta daya saing koperasi yang telah berdiri cukup lama.

Koperasi ini dinilai berhasil melakukan transformasi dari koperasi pertanian menjadi koperasi perkebunan kelapa sawit, serta telah melaksanakan program peremajaan kebun (replanting) sebagai langkah adaptasi terhadap dinamika usaha.

Bupati berharap seluruh peserta RAT dapat mengikuti rapat dengan penuh perhatian dan berperan aktif memberikan masukan demi kemajuan KUD Sriwijaya.

BACA JUGA:Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan

BACA JUGA:Pastikan Aset Desa Tertib, Transparan, dan Dukung Pelayanan Publik

Ia juga menyampaikan bahwa RAT merupakan kewajiban koperasi yang dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tutup buku, sebagaimana telah disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin tertanggal 30 Desember 2025 terkait pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan menjadi forum tertinggi dalam kehidupan koperasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait