Iklan Astra Motor

Bansos 2026: Ini 5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bantuan Pemerintah Rp20 Juta

Bansos 2026: Ini 5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bantuan Pemerintah Rp20 Juta

Bansos 2026: Ini 5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bantuan Pemerintah Rp20 Juta.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Bansos 2026: Ini 5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bantuan Pemerintah Rp20 Juta.

Pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial atau bansos 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. 

Sejumlah bansos 2026 yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT BBM, bantuan untuk balita, lansia, hingga program bantuan perumahan dengan nilai yang cukup besar.

Salah satu bansos 2026 yang menyita perhatian publik adalah bantuan senilai Rp20 juta per keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Bantuan Sosial yang Dipastikan Lanjut Cair Tahun Ini

BACA JUGA:Bansos 2026: Ini 4 Macam Bantuan untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan

Bansos 2026 ini dinilai fantastis karena jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan bansos reguler lainnya dan langsung ditransfer ke rekening penerima. 

Namun demikian, bansos 2026 senilai Rp20 juta ini tidak diberikan secara sembarangan karena memiliki kriteria dan syarat yang cukup ketat, terutama terkait kondisi rumah calon penerima.

Dan bansos 2026 senilai Rp20 juta per keluarga tersebut merupakan bagian dari Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Program bansos 2026 ini sebelumnya dikenal dengan nama RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni yang populer dengan istilah bedah rumah.

BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Aplikasi Resmi Kemensos yang Bisa Menyanggah Data Penerima Bantuan Tidak Tepat Sasaran

BACA JUGA:Bansos 2026: Bantuan 2025 Telah Disalurkan Berupa Uang dan Barang, Ini Cara Cek Penerima Bantuan  

RST dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial tentang Petunjuk Teknis Program Rumah Sejahtera Terpadu.

Program RST bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait