Iklan Astra Motor

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMP Saat KKN, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMP Saat KKN, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMP Saat KKN, Polisi Tetapkan Dua Tersangka -Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.CO - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) memasuki babak baru. 

Satreskrim Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi saat korban menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis menjelaskan, dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswi UMP berinisial S ketika melaksanakan KKN di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Terparkir di Jalinsum Ogan Ilir

BACA JUGA:Uji Kompetensi Teknis ASN Ogan Ilir Jadi Langkah Strategis Siapkan Calon Pemimpin Daerah

“Dua orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak 14 Januari 2026,” kata AKP Mukhlis kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Adapun dua tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dusun (Kadus) Desa Seri Kembang 1 berinisial SK serta Ketua Karang Taruna desa setempat berinisial HT. 

Keduanya diduga terlibat dalam perbuatan pelecehan seksual terhadap korban saat kegiatan KKN berlangsung.

BACA JUGA:Curi HP Juga Tabung Gas, Pemuda di Ogan Ilir di Ciduk Polsek Indralaya

BACA JUGA:DPO sejak 2019, Pria di Pemulutan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AKP Mukhlis menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Ogan Ilir belum melakukan penahanan terhadap kedua pelaku.

 “Nanti akan kita panggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait