Iklan Astra Motor

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Prabumulih Meningkat pada 2025, DP2KBPPPA Catat 15 Kasus

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Prabumulih Meningkat pada 2025, DP2KBPPPA Catat 15 Kasus

Kepala DP2KBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MM memberikan penyuluhan tentang kekerasan terhadap perempuan dan akan serta KDRT.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Prabumulih sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA) Kota Prabumulih, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan sepanjang 2025, sedangkan pada tahun 2024 jumlah kasus tercatat sebanyak 12 kasus.

Peningkatan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala DP2KBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MM.

Menurut Eti Agustina, secara angka peningkatan tersebut tidak tergolong signifikan, namun tren kenaikan ini tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Prabumulih dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

BACA JUGA:Sempat Buron ke Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Motor Modus Ajak Beli Tuak Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur

BACA JUGA:BPN Prabumulih Imbau Warga Beralih ke Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Cara Mudah Mengurusnya

“Walaupun tidak signifikan, namun tetap terjadi peningkatan, yakni dari 12 kasus pada tahun 2024 menjadi 15 kasus pada tahun 2025,” ungkap Eti Agustina, Minggu, 18 Januari 2026.

Eti Agustina menjelaskan, kasus-kasus kekerasan yang terjadi tersebut memiliki ragam bentuk dan latar belakang yang berbeda-beda.

Dari data yang dihimpun DP2KBPPPA, kekerasan yang dialami korban mencakup kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan psikologis.

“Jenis kekerasannya cukup bervariasi. Dari data yang kami miliki, pelecehan seksual tercatat sebanyak 6 kasus, pemerkosaan 4 kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 2 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 3 kasus,” beber Eti Agustina.

BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu di Gudang, Tiga Pemuda Prabumulih Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba

BACA JUGA:Zero Accident 2025, Produksi Minyak PEP Zona 4 Tembus 27.643 BOPD Naik 6,6 Persen

Eti Agustina menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk dalam lingkup keluarga dan pergaulan sosial.

Kondisi tersebut membuat sebagian korban merasa takut, malu, atau ragu untuk melapor sehingga tidak semua kasus dapat terungkap ke permukaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: