Iklan Astra Motor

Optimalisasi PAD, Bapenda Gandeng Kejari OKU

Optimalisasi PAD, Bapenda Gandeng Kejari OKU

Untuk mengoptimalisasi PAD, pihak Bapenda menggandeng Kejari OKU.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggandeng Kejaksaan Negeri OKU.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan langsung oleh Kajari OKU Rudhy Parhusip dengan Kepala Bapenda OKU Priyatno Darmadi.

Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini digelar di ruang vidcon Kejari OKU yang dihadiri Kasi Datun Kejari OKU Anna Marlinawati, Kabid Pengelolaan Pendapatan Novianto Eko Wibowo, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Ekarama Eddy Surya dan jajaran Bapenda OKU.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda OKU Priyatno Darmadi memaparkan capaian realisasi 9 objek pajak pada tahun 2025, beberapa objek pajak menunjukan pencapaian yang positif bahkan meningkat dari tahun sebelumnya yakni tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkab OKU Perpanjang Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

BACA JUGA:Dinkes OKU Tangani 14 Kasus DBD

Objek pajak yang meningkat diantaranya Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan dan lainnya.

“Peningkatan ini tak terlepas dari kerja keras dari semua pihak, salah satunya adanya kerjasama pendampingan bersama Kejari OKU yang sudah terjalin sejak lama,” kata Priyatno, Kamis (22/1).

Dikatakan Priyatno, kerjasama dan pendampingan ini sangat dibutuhkan untuk mendorobg optimalisasi pendapatan daerah, selain itu kerjasama ini juga untuk menggali potensi pendapatan daerah lainnya sehingga pendapatan daerah dapat lebih maksimal.

“Kalau kita melihat pada kerjasama tahun lalu, ada efektifitas peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, jadi kerjasama ini sangat penting,” ujarnya.

BACA JUGA:Dua Pekan Buron, Pelaku Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus

BACA JUGA:Intensitas Curah Hujan Tinggi, BPBD OKU Imbau Warga Waspada

Dengan adanya kerjasama ini, Bapenda OKU sangat terbantu, karena tim Kejari OKU turun langsung melakukan sosialisasi bahkan mediasi sehingga kepatuhan masyarakat wajib pajak semakin meningkat.

“Harapan kita dengan kerjasama ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: