Butuh Pasokan Listrik Sementara untuk Acara atau Proyek? Pesan lewat PLN Mobile Lebih Mudah dan Aman
Ilustrasi pelanggan sedang memesan layanan Penyambungan Sementara melalui aplikasi PLN Mobile.-Foto:dokumen palpos-
JAKARTA, PALPOS.CO – Saat menggelar acara di rumah, hajatan keluarga, pesta, atau menjalankan proyek sementara, kebutuhan listrik sering kali meningkat.
Jika daya listrik di rumah atau lokasi kegiatan tidak mencukupi, pasokan listrik sementara dapat dipesan dengan mudah dan aman melalui layanan Penyambungan Sementara di aplikasi PLN Mobile.
Lewat layanan ini, pelanggan bisa mendapatkan pasokan listrik untuk jangka waktu tertentu tanpa harus mengubah daya listrik permanen.
Proses pemesanannya dilakukan langsung dari ponsel dan dapat dipantau hingga selesai, sehingga memberi kepastian bagi kebutuhan acara atau kegiatan sementara.
BACA JUGA:Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Dewi Sastrani Ratu Dewa Terima Penghargaan Bunda PAUD Sumsel
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gaspol Sensus Ekonomi, Akurasi Data Jadi Dasar Pembangunan
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, mengatakan layanan Penyambungan Sementara dihadirkan untuk memberi pilihan resmi bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik dalam waktu terbatas.
“Kalau pelanggan mengadakan acara atau kegiatan sementara dan membutuhkan pasokan listrik sementara, layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile bisa dimanfaatkan.
Proses pemesanannya mudah dan melalui kanal resmi. Tidak hanya lebih aman, namun juga terjangkau dan tidak menimbulkan polusi suara karena tidak menggunakan genset,” ujar Gregorius.
Untuk memesan layanan Penyambungan Sementara melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengikuti langkah berikut:
BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Gandeng DKPP, Dampingi Peternak Telur Ayam Konsumsi Tembus Pasar Ekspor
BACA JUGA:Ratu Dewa Resmikan PLTS Masjid Agung, Hemat Biaya Listrik 24 Juta Pertahun
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan nomor ponsel, atau lakukan pendaftaran akun jika belum terdaftar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

