Iklan Astra Motor

Bansos 2026: Ini 5 Bantuan Sosial yang Segera Disalurkan Tahun Ini Beserta Jadwal Pencairannya

Bansos 2026: Ini 5 Bantuan Sosial yang Segera Disalurkan Tahun Ini Beserta Jadwal Pencairannya

Bansos 2026: Ini 5 Bantuan Sosial yang Segera Disalurkan Tahun Ini Beserta Jadwal Pencairannya.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Bansos 2026: Ini 5 Bantuan Sosial yang Segera Disalurkan Tahun Ini Beserta Jadwal Pencairannya.

Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan miskin. 

Meski status PPKM telah resmi dicabut dan aktivitas ekonomi mulai pulih, tantangan ekonomi global dan domestik masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Oleh karena itu, sejumlah bansos 2026 dipastikan tetap berjalan dan bahkan mulai disalurkan sejak awal tahun.

BACA JUGA:Bansos 2026: Usulkan Keluarga atau Tetangga yang Belum Dapat Bantuan Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

BACA JUGA:Bansos 2026: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH 2026 di Link Cekbansos.kemensos.go.id  

Program-program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). 

DTKS menjadi basis utama penentuan penerima bantuan agar penyaluran tepat sasaran.

5 Bansos yang Segera Disalurkan

Lantas, apa saja bantuan sosial yang akan cair pada 2026 dan kapan jadwal pencairannya? Berikut ulasan lengkap 5 bansos 2026 yang segera disalurkan tahun ini.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi bansos utama yang disalurkan pemerintah pada 2026.

BACA JUGA:Bansos 2026: 10 Langkah Agar Siswa Dapat Bantuan PIP dari Tiga Kementerian

BACA JUGA:Bansos 2026: Cek Nama Penerima Bantuan PIP 2026 untuk Pelajar, Jangan Sampai Dana Hangus  

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial secara bertahap dalam empat tahap (triwulan) setiap tahun, yakni:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait