Iklan Astra Motor

Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beber Kronologis

Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beber Kronologis

Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beber Kronologis-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.CO - Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Rantau Alai mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (1/2/2026) dini hari. 

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aksi pencurian di salah satu rumah warga, pelaku akhirnya dapat diamankan tidak lama setelah kejadian.

Warga yang berhasil mengamankan pelaku lantas menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Pelaku diketahui bernama Ardeni (27) warga asal Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA:Rumah ASN di Tanjung Raja Disatroni Maling, 23 Suku Emas dan Rp20 Juta Raib

BACA JUGA:Minta Diantar Warga Asal Banten Malah Larikan Motor Milik Pensiunan PNS di Tanjung Raja Ogan Ilir

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, bersama Kanit Reskrim Polsek Rantau Alai AIPTU Bambang setelah mendapat laporan warga langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, istri korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan bengkel milik suaminya,"kata Etta. Senin, 2 Februari 2026.

Merasa curiga, korban kemudian melakukan pengecekan dan melihat seorang laki-laki tidak dikenal sedang membawa sepeda milik anaknya. 

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tinjau Jalan Rusak di Ogan Ilir dengan Motor, Kucurkan Rp66 Miliar untuk Perbaikan

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Rombak 135 Pejabat, Wujudkan Penyegaran Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Mengetahui hal tersebut, korban segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: