Iklan Astra Motor

Gerak Cepat Reskrim Polsek Batanghari Leko Ringkus Pencuri Genset di Pangkalan Bulian

Gerak Cepat Reskrim Polsek Batanghari Leko Ringkus Pencuri Genset di Pangkalan Bulian

Pelaku saat di Mapolsek BHL.-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan seorang pelaku berinisial MI (26), warga Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba.

Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kesemo, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., Senin (2/2/2026) pagi, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku ditangkap di wilayah Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, setelah Unit Reskrim menerima laporan dari korban.

“Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Agus, anggota kami bergerak cepat usai menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta pengecekan tempat kejadian perkara,” ujar AKP Hutahaean.

BACA JUGA:Gerak Cepat Disnakertrans Muba: Dalam Sehari, Tuntaskan Dua Mediasi Perselisihan Industrial di Lokasi Berbeda

BACA JUGA:Wujudkan “Muba Bekerja”, PT Muba Global Lestari Prioritaskan Putra-Putri Daerah Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. MI memanfaatkan situasi sekitar rumah korban yang sedang sepi. 

Dengan sigap, pelaku melompati pagar rumah dan mengambil satu unit mesin genset yang berada di teras rumah korban.

“Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah),” jelas Hutahaean.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Prestasi Mengguncang Mapolda ! 33 Personel Polres Muba diganjar Penghargaan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Setubuhi Anak dibawah Umur Pria 20 Tahun diamankan, Ini Kronologisnya..

Sementara itu, barang bukti hasil kejahatan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: