Disaat Anggaran Media Dipangkas, Dana Hibah 9 Parpol di OKI Tetap Rp1,3 Miliar
Kantor DPRD OKI. Foto: Diansyah-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO – Anggaran belanja media di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengalami pemangkasan pada tahun ini (2026).
Sebaliknya, DPRD OKI justru kembali menyetujui alokasi anggaran hibah partai politik (parpol) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut menuai sorotan publik karena dinilai timpang. Pasalnya, dana hibah parpol tetap dipertahankan dalam jumlah besar, sementara anggaran belanja media justru mengalami penurunan yang signifikan.
Berdasarkan data yang tercantum dalam aplikasi belanja daerah, terdapat paket kegiatan dengan judul ‘Belanja Hibah berupa Bantuan Keuangan kepada Parpol’ yang dikelola melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Jamin Karir ASN, Pemkab OKI Mantap Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Data
BACA JUGA:Lapas Kayuagung Dukung Ketahanan Pangan Melalui Optimalisasi AAE
Total anggaran hibah itu mencapai Rp1.386.460.332. Dana hibah ini dialokasikan kepada sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD OKI, dengan mekanisme pembagian berdasarkan perolehan kursi DPRD. Rinciannya sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp216.999.410
2. PDI Perjuangan (PDIP): Rp220.620.972
3. Partai Gerindra: Rp189.851.636
BACA JUGA:Polemik Galian Sebabkan Pemenuhan Jaringan Kabel Fiber Optik di Air Sugihan Tersendat
BACA JUGA:Pemkab OKI–Telkomsel Susun Rencana Aksi Pengentasan Wilayah Blankspot 2026
4. Partai Demokrat: Rp177.279.952
5. Partai Golkar: Rp140.079.168
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

