Pemkab dan DPRD Matangkan Raperda Pasca Evaluasi Gubernur Sumsel
APBD Muba 2026 Masuki Tahap Penyempurnaan-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU,PALPOS.CO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba melanjutkan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar Rapat Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Senin (22/12/2025).
Rapat yang diselenggarakan Badan Anggaran DPRD Muba di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 954/KPTS/BPKAD/2025 tentang hasil evaluasi Raperda APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, dan diikuti anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dra Syafaruddin, MSi, serta kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Irwin Zulyani menjelaskan, rapat ini merupakan tahapan penting setelah pembahasan dan kesepakatan APBD 2026 pada forum paripurna beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Forum TSP/CSR Muba Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Muba HM Toha
BACA JUGA:Libur Nataru, Imbau Warga Titipkan Barang Berharga di Kantor Polisi Terdekat
Selanjutnya, dokumen tersebut dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum disempurnakan kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
“Ini adalah tahapan yang harus kita lalui. Dari hasil evaluasi gubernur, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penyempurnaan tersebut dilakukan agar APBD yang ditetapkan nantinya benar-benar matang ketika ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Dengan APBD yang matang, percepatan pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Muba.
BACA JUGA:Peningkatan Kasus Pencurian Sawit di Kabupaten Muba, Ini Solusi dari Polres Muba
BACA JUGA:Kapolres Muba Pimpin Langsung Gelar Latpraops Lilin 2025, Pastikan Keamanan Nataru
Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin menyampaikan, seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 telah dijalankan sesuai mekanisme.
Pemerintah Kabupaten Muba juga telah menyampaikan dokumen APBD kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


