Iklan Astra Motor

Bakal Tertibkan Kabel Internet, Kadin Kominfo Prabumulih: Ada 2 Pilihan Kabel Dirapikan atau Ditanam Ditanah

Bakal Tertibkan Kabel Internet, Kadin Kominfo Prabumulih: Ada 2 Pilihan Kabel Dirapikan atau Ditanam Ditanah

Wali Kota Prabumulih, H Arlan-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) PRABUMULIH bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penataan infrastruktur perkotaan, khususnya jaringan kabel utilitas yang dinilai semrawut dan mengganggu keindahan serta ketertiban kota.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama para kepala daerah yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026 lalu.

Sebagai tindak lanjut konkret, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, secara tegas meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih untuk segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel jaringan internet milik provider yang selama ini menjuntai tidak beraturan di sejumlah ruas jalan dan kawasan pemukiman.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota H Arlan dalam rapat bulanan yang diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Rutin, SPPG Bambu Kuning dan SPPG Flores Gunung Ibul Pastikan Dapur Tetap Sehat dan Aman

BACA JUGA:Buka Manasik Haji Terintegrasi, Wawako Prabumulih Tegaskan Dukung Penuh Penyelenggaran Ibadah Haji

Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan kabel jaringan internet yang semrawut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada estetika kota, keselamatan masyarakat, serta ketertiban umum.

“Menjadi atensi khusus dari Pak Wali Kota kepada Diskominfo untuk melakukan penertiban terhadap jaringan provider atau jaringan internet yang semrawut,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Effriyadi SPsi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026.

Effriyadi menjelaskan, pihaknya menyambut serius perintah Wali Kota tersebut. Dalam waktu dekat, Diskominfo Prabumulih akan mulai melakukan langkah-langkah penertiban secara bertahap dan terukur. 

Namun demikian, sebelum tindakan di lapangan dilakukan, pihaknya akan lebih dulu melaksanakan sosialisasi kepada seluruh perusahaan penyelenggara jasa internet atau provider yang beroperasi di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Peserta KB di Prabumulih Meningkat, Tahun 2025 Tercatat 2.900 Akseptor Baru

BACA JUGA:Dukung Gerakan Kurvey, SPPG Bambu Kuning Gunung Ibul Bersama Warga Kompak Gorong Jaga Kebersihan Lingkungan

Menurut Effriyadi, sosialisasi ini penting agar penertiban berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Ia menegaskan, Pemkot Prabumulih tidak ingin kebijakan yang diambil justru menimbulkan polemik atau persepsi negatif di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait