Iklan Astra Motor

Terkait Mie Gacoan, Kapolres OKU Bakal Kordinasi Dengan Dinkes

Terkait Mie Gacoan, Kapolres OKU Bakal Kordinasi Dengan Dinkes

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Terkait masalah Mie Gacoan BATURAJA belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), maka Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan OKU untuk menyelidiki masalah tersebut.

"Nanti kita cek ke dinas kesehatan apakah hal tersebut betul, karena berkaitan dengan ijin operasi/usaha," kata Kapolres OKU, Selasa (10/2).

Selain itu lanjut Kapolres, pihaknya juga akan mendorong Satpol PP OKU untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan syarat-syarat tersebut.

"Tentunya nanti kita dukung giatnya dan liat serta monitor perkembangannya," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Semen Baturaja Hormati Penepatan Tersangka Oleh Kejati Sumsel

BACA JUGA:7.000 Peserta PBI JK di OKU Dinonaktifkan

Seperti diberitakan sebelumnya meski baru resmi dibuka  22 Januari lalu. Antusias masyarakat Baturaja dalam membeli panganan Mie Gacoan luar biasa sekali.

Hampir setiap hari restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Tanjung Baru ini ramai dipadat pembeli.

Namun jangan salah, ternyata produk makanan berbahan mie yang lagi laris manis dijual ini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertitikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah bukti tertulis resmi dari Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa usaha tempat pengelolaan pangan seperti restoran, katering, depot air minum telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

BACA JUGA:Kodim Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di OKU

BACA JUGA:Mie Gacoan Baturaja Belum Kantongi SLHS

SLHS bertujuan melindungi konsumen dari penyakit/keracunan makanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU  Deddy Wijaya melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Luciana mengatakan, sampai dengan sekarang belum ada pengajuan dari pihak Mie tersebut mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: