Iklan Astra Motor

Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Jenis Bansos yang Dipastikan Cair Tahun Ini

Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Jenis Bansos yang Dipastikan Cair Tahun Ini

Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Jenis Bansos yang Dipastikan Cair Tahun Ini.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Jenis Bansos yang Dipastikan Cair Tahun Ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan dan stabilitas ekonomi nasional. 

Program bansos tetap menjadi instrumen penting perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Pada awal tahun 2026, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial secara bertahap.

BACA JUGA:Bansos 2026: Komitmen Pemerintah Dorong Digitalisasi Penyaluran di 40 Wilayah Percontohan

BACA JUGA:Digitalisasi Bansos 2026: DTSEN Jadi Kunci Turunkan Kesalahan Data dan Tingkatkan Akurasi Penerima Manfaat  

Program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi fokus utama dalam penyaluran tahap awal tahun ini. 

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional.

Selain itu, besaran bantuan juga disesuaikan berdasarkan kategori penerima, seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan nominal bantuan PKH berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahun.

Program PKH menyasar keluarga miskin yang memiliki komponen tertentu dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, lansia, maupun penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Bansos 2026: 3 Bansos Tambahan yang Disiapkan Pemerintah untuk Meringankan Beban Masyarakat

BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Nomor Layanan Pengaduan Resmi dan 9 Bantuan Sosial yang Bakal Cair Tahun Ini  

Tanpa komponen tersebut, keluarga tidak dapat menerima bantuan PKH meskipun masuk kategori ekonomi miskin.

Pemerintah juga terus melakukan pembaruan data penerima melalui sistem data sosial nasional agar bantuan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait