Teddy Lakukan Mutasi Besar-besaran, 96 Pejabat Dilantik
Suasana pelantikan 96 pejabat di lingkungan Pemkab OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Penyegaran jabatan kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebanyak 96 pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Sekolah, serta Kepala UPTD Puskesmas resmi dilantik pada Jumat sore (13/2).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipusatkan di ruang induk Rumah Dinas Bupati OKU, dipimpin langsung oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah.
Dari total 96 pejabat yang dilantik, terdiri atas 60 pejabat Administrator dan Pengawas, 30 guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, serta 6 Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan OKU.
BACA JUGA:Razia Blok Hunian Warga Binaan, Cegah Gangguan Keamanan
BACA JUGA:Sat Pol PP OKU Siap Tertibkan Videotron dan Reklame Langgar Aturan
Dalam sambutannya, Teddy mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab.
“Selamat menjalankan amanah baru bagi para pejabat yang baru dilantik,” ucap Teddy.
Bupati menekankan, jabatan harus disyukuri dengan cara menunjukkan kinerja, kedisiplinan, serta mampu membawa nama baik organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Harus bersyukur, bagaimana caranya? Jalankan tugas amanah jabatan sesuai tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-sebaiknya, tunjukan kinerja, disiplin yang baik dan bantu dan buat bangga OPD ditempat kerja masing-masing,” tegasnya.
BACA JUGA:Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramdhan, Bupati OKU Hujan-hujanan Ke Pasar
BACA JUGA:Bulog Serap 1.665 Ton Gabah Petani di OKU Timur
Lebih lanjut, Teddy mengingatkan bahwa jabatan bukan sesuatu yang permanen. Ia menegaskan evaluasi akan terus dilakukan, apalagi tahun ini Pemkab OKU telah menerapkan Manajemen Talenta ASN.
Menurutnya, sistem tersebut akan menjadi tolok ukur dalam penentuan pejabat ke depan, bukan lagi semata-mata penilaian individu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




