Iklan Astra Motor

Pengurus KONI OKU Periode 2026 - 2030 Dilantik

Pengurus KONI OKU Periode 2026 - 2030 Dilantik

Pengurus KONI OKU periode 2026-2030 saat dilantik di Rumah Kabupaten.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO  - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten OKU periode 2026-2030 dilantik dan dikukuhkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU pada Senin siang (16/2).

Pelantikan ini dihadiri Bupati OKU, unsur Forkopimda OKU atau yang mewakili, Pengurus KONI OKU dan Perwakilan KONI Sumsel, Perwakilan OPD, BUMN dan BUMD serta para tamu undangan lainnya

Usai dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Harian KONI Sumsel, HM Aliandra Pati Gantada, Ketua Umum KONI Kabupaten OKU Imron HS mengucapkan rasa bersyukur kepada Allah SWT karena pengurus KONI OKU sudah dilantik dan prosesinya berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. 

Tidak lupa juga Imron mengucapkan terima kasih kepada pengurus KONI Sumsel yang sudah hadir dan melantik mereka. 

BACA JUGA:Bupati OKU Minta OPD Gelar Pangan Murah Selama Ramadhan

BACA JUGA:Pertama di Sumsel, Pengangkatan Kepsek Melalui Sistem Digital

"KONI OKU merupakan kepengurusan KONI terbanyak kedua di kabupaten/kota di Sumsel setelah Palembang, dimana kepengurusannya terdiri dari berbagai unsur, semoga dapat membawa kemajuan bagi KONI OKU.

Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang sudah hadir dan memfasilitasi acara pelantikan ini.

Termasuk ucapan terima kasih kepada Ketua Cabor-Cabor, " ujarnya.

Imron juga berjanji akan memajukan prestasi olahraga di Kabupaten OKU khususnya bagi atlet berprestasi dan pembinaan bagi calon atlet-atlet muda yang berpotensi.

BACA JUGA:Ditinggal 5 Menit, Warung di OKU Dijarah Maling

BACA JUGA:Teddy Lakukan Mutasi Besar-besaran, 96 Pejabat Dilantik

"Kami akan berusaha berkolaborasi dengan pihak yang berkepentingan secara bahu-membahu memajukan prestasi olahraga di Kabupaten OKU.

Semoga momentum pelantikan ini sebagai momentum peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten OKU," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait