Nekat Mencuri Kabel Listrik 400 Meter, Tiga Remaja di Prabumulih Diamankan Tim WESTER 838
Tiga remaja bermasalah hukum diamankan di Polsek Prabumulih Barat-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Aksi nekat dilakukan tiga remaja di Kota Prabumulih yang berujung harus berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).
Ketiganya berinisial OA (16), MIK (16), dan TNR (17) diamankan Team WESTER 838 Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat setelah diduga melakukan pencurian kabel listrik di sebuah bedeng kontrakan.
Penangkapan terhadap ketiga anak yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polsek Prabumulih Barat, Ipda Andrie SE MM.
BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman di Rutan, Residivis Curat di Prabumulih Ditangkap Tim WESTER 838
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Epriansyah (40), warga Jalan Alipatan, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Laporan tersebut diterima di SPKT Polsek Prabumulih Barat beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa bedeng kontrakan miliknya yang berada di Jalan Alipatan telah disatroni pencuri pada Selasa, 10 Februari 2026.
Aksi pencurian itu diketahui setelah korban mendapati instalasi kabel listrik di bedeng kontrakan tersebut telah hilang.
BACA JUGA:Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Kasus Curat, Terancam Puasa Ramadhan 2026 di Penjara
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke lokasi melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Setelah itu, pelaku memanjat pintu besi kamar mandi hingga mencapai atap rumah bedeng.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




