Sekelompok Pemuda Diduga Pengedar Daun Setan Diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau
Sekelompok Pemuda Diduga Pengedar Daun Setan Diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.CO - Sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau.
Sekelompok pemuda ini salah satunya memang sudah menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dalam Operasi Pekat Musi 2026.
TO tersebut adalah Man Antawijaya Alias Aan Alias Wahid (30), warga Jalan Kartomas RT 03, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Ia berhasil diamankan bersama tiga rekannya yang lain yakni, Ari Prandika Bin Purwanto (34), warga Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
BACA JUGA:Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Hari Raya, Ini Tatacara dan Doa yang Dibaca
BACA JUGA:Bisnis Haramnya Tercium Aparat Kepolisian, Ucok Calon Bakal Lebaran di Bui
Novianto Alias Abang (48), warga Jalan Raya Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Selatan II. Apriansya (36), warga Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin.
Mereka berhasil diamankan Tim yang diturunkan Satres Narkoba saat sedang nongkrong bersama di teras rumah TO (Man Antawijaya Alias Aan Alias Wahid) di Jalan Kartomas, pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasatres Narkoba AKP M Romi, didampingi Kasi Humas AKP Alwi, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan para tersangka dalam jaringannoeredaran narkotika jenis ganja ini terungkap setelah salah satu tersangka MAN diketahui merupakan Target Operasi (TO) dalam Ops Pekat 2026.
"Penangkapan oleh Tim yang dipimpin oleh Ipda Purwo Arie Handoko," ujar AKP Romi.
BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR di Muratara Segera Diadili
BACA JUGA:PDAM Tirta Bukit Sulap Krisis Kepercayaan, Wali Kota Lubuklinggau Akui Layanan Sempat “Hilang”
Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati keempatnya tengah duduk di teras rumah.
Dari lokasi tersebut, tim yang diturunkan menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkusan kertas berisi tanaman kering yang diduga ganja, selintingan ganja sisa pakai, 3 pak kertas papir merek Toreador.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




