Jamin Profesionalisme Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Sumsel Kukuhkan Notaris Pengganti
Jamin Profesionalisme Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Sumsel Kukuhkan Notaris Pengganti-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (24/2).
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, terhadap Notaris Pengganti Dolly Lukita Simanjuntak, S.H. dan Rahmi Fadhilah, S.H.
Dolly Lukita Simanjuntak, S.H. dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Diana Sari Anggraini, S.H., M.Kn. di Kabupaten Banyuasin yang sedang menjalani cuti.
Sementara itu, Rahmi Fadhilah, S.H. dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Pati Artha Raditya, S.H., M.Kn. di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Pemkab Ogan Ilir Sepakat Perkuat Posbankum dan Harmonisasi Regulasi Daerah
BACA JUGA:Hutang Jadi Maut, Dua Pria Ini Didakwa Jaksa Lakukan Pembunuhan Berencana
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menegaskan bahwa pengangkatan Notaris Pengganti merupakan bagian dari upaya memastikan kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Pelantikan Notaris Pengganti ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum Sumsel untuk menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
Kami berharap para Notaris Pengganti dapat menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Alkana.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pembacaan kata-kata pelantikan, penandatanganan berita acara, pembacaan doa, serta pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama.
BACA JUGA:Sarat Intrik, Saksi Ungkap Cara Kotor Penarikan Mobil oleh Leasing TAF Disidang
BACA JUGA:Dulu Dibui 7 Tahun, Residivis Narkoba Ini Malah 'Main' Lagi, Kini Terancam Hukuman Maksimal
Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan lancar sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam pembinaan dan pengawasan jabatan notaris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




