Korupsi PT Semen Baturaja, Kejati Sumsel Geledah Rumah DJ dan Kantor Jamkrindo
Tim penyidik bidang Tindak pidana Khusus kejati Sumsel, melakukan penggeledahan di kantor PT KMM dan Jamkrindo terkait kasus korupsi PT Semen Baturaja, Rabu 25 Februari 2026.-Foto: M Mahendra putra/Palembang pos-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan tindakan tegas dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh distributor PT KMM di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018-2022.
Pada Rabu (25/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tanggal 20 Februari 2026 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026.
Lokasi pertama merupakan rumah pribadi tersangka DJ, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT KMM, di Kompleks Mustika Perdana, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Lokasi kedua adalah Kantor Cabang PT Jamkrindo yang berada di Jalan Kapten A. Rivai, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Karhutla Duduk di Kursi Pesakitan
BACA JUGA:Sumsel Diguyur Hujan Mulai Sore hingga Dini Hari, Ini Wilayah yang Perlu Waspada
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti kuat yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Bahwa dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022," ujar Vanny dalam keterangan resminya.
Vanny juga memastikan bahwa seluruh proses hukum yang berlangsung di lapangan berjalan tanpa hambatan.
"Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
BACA JUGA:Dekranasda Sumsel Matangkan Persiapan sebagai Ikon Pameran Kriyanusa 2026
Penyidikan kini terus berlanjut dengan mendalami dokumen-dokumen yang telah disita guna memperjelas konstruksi perkara korupsi yang melibatkan distribusi semen tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan akan terus mendalami keterangan dan bukti-bukti yang didapat guna menuntaskan perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT KMM ini hingga ke akar-akarnya.(vot)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




