Menyiasati Tekanan Fiskal, Daerah Perlu Opsi Pembiayaan Alternatif
Foto bersama kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2027.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - Di tengah tekanan fiskal dan keterbatasan ruang anggaran, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif mencari sumber pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik terjaga.
Optimalisasi APBD dinilai harus dibarengi strategi pemanfaatan berbagai sumber pendanaan alternatif.
Kepala Bappeda Sumatera Selatan, Dody Eka Prasetyo, mengatakan kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam pengelolaan keuangan.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memahami siklus perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres OKI Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Pelajar Melalui Pembinaan PKS
BACA JUGA:Safari Ramadhan Pemkab OKI: Ibadah Khusuk, Pelayanan Publik Tetap Jalan
“Perencanaan yang matang menentukan apa yang dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2027 di Kayuagung, Kamis (26/2).
Menurut Dody, setidaknya ada sembilan sumber pendanaan yang bisa dioptimalkan: Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman melalui obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, CSR, serta dukungan anggaran kementerian dan lembaga.
Ia mengakui Transfer Keuangan Daerah menurun, namun sebagian kembali ke daerah dalam bentuk program nasional.
Selain memperluas sumber dana, OPD diminta menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program terukur.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Polsek SP Padang Siapkan Sanksi Tegas Terkait Aksi Balap Liar
BACA JUGA:Ratusan Personel Polres OKI Jalani Pemeriksaan Urine
Percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional, serta kemudahan investasi bagi swasta menjadi empat langkah yang dinilai dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI Muhammad Lubis, menegaskan RKPD 2027 memiliki posisi strategis dalam periode RPJMD 2025–2029.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




