Iklan Astra Motor

Bupati HM Toha Tohet Ajak Wujudkan Muba Zero Escalation 2026 Jelang Hari Raya

Bupati HM Toha Tohet Ajak Wujudkan Muba Zero Escalation 2026 Jelang Hari Raya

Bupati Muba HM Toha Tohet bersama tim Disnakertrans Muba.-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO – Menindaklanjuti arahan strategis Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam menyambut Hari Raya Keagamaan 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkomitmen menjaga stabilitas hubungan industrial serta memastikan kesejahteraan tenaga kerja di Bumi Serasan Sekate tetap terjaga.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menegaskan bahwa momentum hari raya harus menjadi simbol kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja dan keluarganya.

“Hari Raya Nyepi dan Idulfitri merupakan momen suci yang penuh rasa syukur. Saya mengimbau seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Muba agar memandang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi para pekerja.

Mari kita jaga suasana yang kondusif di Muba dengan memastikan hak-hak pekerja diberikan tepat waktu, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat berputar dengan baik menjelang hari raya,” ujar HM Toha Tohet.

BACA JUGA:Semarak Ramadhan 2026 di Bumi Serasan Sekate, Empat Agenda Akbar Pemkab Muba Siap Digelar Meriah

BACA JUGA:Sinergi Membangun Muba: Langkah Nyata Bupati Toha Tohet Atasi Debu dan Macet di Bayung Lencir

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, memaparkan langkah konkret yang diambil pihaknya menyusul arahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Ditjen PHI dan Jamsos) Kemnaker RI terkait pembayaran THR, Bonus Hari Raya (BHR), serta kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi virtual bersama seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Indonesia pada Rabu (25/2).

“Kami akan mengawal implementasi kebijakan THR dan BHR 2026. Fokus kami memastikan THR dibayarkan penuh dan tidak dicicil, paling lambat H-7 sebelum hari raya.

Kami juga memantau penerapan WFA sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026 tanpa memotong cuti tahunan pekerja.

BACA JUGA:Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya diamankan Unit PPA Polres Muba

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Medis, Bupati Sempatkan Cek Tensi dan Gula Darah di Sela Kunjungan Kerja

Target kami adalah Zero Escalation, yakni tidak ada konflik hubungan industrial maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya,” jelas Herryandi.

Untuk memudahkan koordinasi, edukasi, dan pelaporan, Disnakertrans Muba membuka kanal komunikasi khusus bagi pihak perusahaan (HRD) maupun pekerja. Layanan ini mengedepankan pendekatan humanis dan solutif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait