Tinjau Posyan Celikah dan Mako Polres OKI, Pamatwil Polda Sumsel Pastikan Kesiapan
Pamatwil Polda Sumsel meninjau Posyan Celikah dan Mako Polres OKI.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - Pamatwil Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meninjau Pos Pelayanan (Posyandu) Celikah dan Mako Polres OKI, Minggu, 15 Maret 2026.
Kegiatan peninjauan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana pengamanan arus mudik dan pelayanan kepada masyarakat.
Pamatwil Polda Sumsel Kombes Pol Hermawan SIK yang juga Kabid Keuangan itu datang bersama Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Sumsel, Kombes Pol Yusantio Sandhy SH.
Kedatangan rombongan Pamatwil disambut langsung oleh Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto didampingi Kabag Ops Polres OKI, Kompol Ricky Mozam.
BACA JUGA:Tindaklanjuti SKB, Satlantas Polres OKI Sekat Kendaraan Angkutan Barang Sumbu Tiga
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Shopping Center Kayuagung Mulai Alami Lonjakan Pengunjung
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi kesiapan jajaran Polres OKI dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026," ungkap Kombes Pol Hermawan.
Dalam kunjungannya, Pamatwil meninjau langsung kondisi Posyan Celikah yang menjadi salah satu titik pelayanan bagi para pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten OKI.
Selain memastikan kesiapan personel, rombongan juga mengecek fasilitas pendukung yang disiapkan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat maupun informasi terkait arus lalu lintas.
Selain meninjau Posyan Celikah, Pamatwil juga melakukan pengecekan ke Markas Komando (Mako) Polres OKI.
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI-OI: Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Dabuk di Desa Embacang Terus Dikebut
BACA JUGA:Kejari OKI Tuntaskan 100% Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi
Rombongan turut melakukan kontrol terhadap ruang tahanan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan dan standar operasional telah berjalan dengan baik.
"Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






