Polisi Tahan Truk ODOL Demi Lancarnya Arus Mudik di Sumsel
Polisi Tahan Truk ODOL Demi Lancarnya Arus Mudik di Sumsel-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan mengambil langkah tegas menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur utama mudik Sumatera Selatan guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.
Kebijakan tersebut diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 setelah muncul laporan kepadatan kendaraan di jalur Betung akibat bercampurnya kendaraan berat dengan kendaraan pemudik.
Dalam kebijakan ini, seluruh kendaraan bersumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas menuju arah Jambi dan diarahkan masuk ke sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan.
Sejumlah titik penampungan kendaraan berat diaktifkan, di antaranya kawasan Terminal Kramasan Palembang, ruas Jalan Soekarno-Hatta, hingga beberapa titik parkir alternatif di wilayah Banyuasin.
BACA JUGA:Polisi Turun ke Pasar-Pasar Palembang Jelang Lebaran
BACA JUGA:Strategi Polda Sumsel Jaga Arus Mudik: Truk Dikantongi di Perbatasan, Tim Urai Macet Disiagakan
Petugas juga melakukan pembelokan kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa agar tidak memasuki jalur utama mudik.
Langkah ini diambil untuk memisahkan arus kendaraan logistik dari kendaraan pribadi para pemudik.
Selain penertiban truk ODOL, polisi juga menyiagakan tim khusus pengurai kemacetan yang terdiri dari personel lalu lintas dan samapta di sejumlah titik rawan kepadatan.
Tim ini bertugas melakukan patroli serta rekayasa lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara tiba-tiba.
BACA JUGA:36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Sambut Hangat Peserta Mudik Bersama Kementerian Hukum 2026
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa langkah penertiban kendaraan berat dilakukan untuk memastikan jalur mudik tetap lancar dan aman.
“Seluruh truk sumbu tiga kami tahan dan dialihkan ke kantong parkir. Jalur mudik harus diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






